slider

Launching Aplikasi Srikandi dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan (TP), meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI Pemprov Kaltara pada Senin (29/01/2024).

 

Peluncuran Aplikasi SRIKANDI yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara ini, dilangsungkan di Lantai I Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara.

Disampaikan Wakil Gubernur Kaltara, penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah, dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan.

 

Hal ini dikarenakan setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. 


Dengan aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat.

Wakil Gubernur Kaltara berharap dengan aplikasi ini dapat mempermudah penemuan kembali arsip, maupun dalam hal surat menyurat.

 

“Bersyukur, hari ini secara resmi saya meluncurkan Aplikasi Srikandi. Ini bentuk tekad dan komitmen Pemprov Kaltara, untuk mewujudkan sistem surat-menyurat berbasis elektronik, dan terintegrasi,” ujar Yansen yang hadir mewakili Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Yansen Tipa Padan mengatakan, aplikasi Srikandi bersifat government to government dan merupakan kerjasama serta kolaborasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara serta Kementerian Kominfo Republik Indonesia.


Aplikasi Srikandi adalah kebijakan dan amanat Pemerintah Pusat tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

 

Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yaitu menuntut kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja efektif, efisien, serta hemat biaya, waktu dan tenaga.

“Dengan peluncuran aplikasi srikandi ini, diharapkan dapat tercapai beberapa manfaat bagi perangkat daerah, diantaranya memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yosua Batara Payangan mengatakan, selain peluncuran Aplikasi Srikandi, dalam kesempatan sama juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemprov Kaltara.

 

Hal ini sebagai wujud kebersamaan dan tekad untuk menyelenggarakan tertib administrasi.

"Mudah-mudahan kedepan dengan adanya aplikasi Srikandi ini data-data kita semakin terkelola sehingga ini bisa menjadi modal bagi kita dalam mengelola pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.

 

Yosua mengatakan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara telah beberapa kali melaksanakan pendampingan terkait aplikasi Srikandi kepada sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltara. Di antaranya Dinas ESDM, Sekretariat DPRD Kaltara dan juga Satpol PP (satuan polisi pamong praja).