Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara Laksanakan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI dan Rapat Penilaian Arsip
TANJUNG SELOR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah. Pada Kamis (5/6), Tim Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan Pendampingan Penginputan Struktur dan Implementasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses digitalisasi arsip dan mendorong pemanfaatan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi nasional. Dalam pendampingan tersebut, tim kearsipan memberikan arahan teknis mengenai struktur organisasi yang harus diinput, alur surat menyurat, serta tata cara penggunaan fitur-fitur utama dalam aplikasi.
Selanjutnya, pada Selasa (10/6), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara juga menyelenggarakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah dan Arsip Usul Serah bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat ini membahas kelayakan arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan maupun diserahkan sebagai arsip statis ke lembaga kearsipan daerah. Proses penilaian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan nilai guna informasi dan administratif dari arsip tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara semakin tertib, efisien, dan akuntabel, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelestarian dokumen sejarah daerah.