slidersliderslider

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara Laksanakan Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara di Badan Pendapatan Daerah

Tanjung Selor – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai regulasi, Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal serta Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 4, 5, dan 10 Juni 2025.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip di lingkungan Bapenda. Tim pengawas dari Bidang Kearsipan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung, kelengkapan administrasi kearsipan, dan kepatuhan terhadap kebijakan serta standar kearsipan nasional.

Pada hari terakhir, tanggal 10 Juni 2025, tim pengawas menyampaikan risalah hasil audit sementara kepada pihak Bapenda sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan. Hasil temuan disampaikan secara transparan dan disertai dengan rekomendasi teknis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.