slider

SOSIALISASI SK GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN UTARA TENTANG JRA

Kegiatan ini bertujuan agar dalam pelaksanaan penyusutan lebih mempunyai kepastian hukum untuk menentukan arsip-arsip yang harus ditentukan nasib akhirnya. Akhirnya akan terwujud tertib pelaksanaan penyusutan, penyelamatan arsip dan temu kembali arsip sebagai bukti penyelenggaraan kearsipan di setiap instansi di Lingkungan Pemerintah Kalimantan Utara. (16/3)