slider slider

Pendampingan Pengelolaan dan Penilaian Kearsipan

Sore peradi. Sebagai informasi teman-teman dari Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara rutin melakukan pendampingan pengelolaan kearsipan ke tiap OPD salah satunya sejak 25 September sampai 2 Oktober 2023.

Selain itu, teman-teman dari kearsipan juga melaksanakan penilaian arsip  di Biro Hukum, Setda Kaltara. Kegiatan lanjutan dari tahun sebelumnya bertujuan untuk menilai penyusutan arsip yang ada berupa arsip yang berketerangan permanen maupun keterangan musnah.

Kegiatan yang dilaksanakan 3 sampai 6 Oktober tersebut bertujuan untuk menilai arsip berketerangan permanen akan diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kaltara di DPK Kaltara. Sedangkan untuk yang berketerangan musnah akan dimusnahkan oleh OPD yang bersangkutan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Kaltara.

Dengan terselenggaranya Pendampingan Pengelolaan Arsip Dinamis di OPD ini, diharapkan para pegawai dan pengelola arsip mampu mengelola arsipnya mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kaidah kearsipan sebagaimana yang tercantum pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaanya.

Dengan pengelolaan arsip yang dilaksanakan secara baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada akan menghadirkan manfaat besar bagi kehidupan organisasi, pemerintah, dan masyarakat.